“Parkir Pasar Pagi selalu menjadi momok yang ambivalence antar masyarakat. Disatu sisi pelanggan Pasar Pagi lebih memilih jalan pintas, atau kemudahan parkir di bahu jalan. Lain sisi kondisi ini kerap merugikan masyarakat pengguna jalan yang lain,” ungkap Gandhi.
Di mana banyak juru parkir alias jukir yang mengeluh pekerjaan mereka akan terancam beberapa waktu ke depan.
Seperti yang diketahui Pemerintah Kota Pangkalpinang melalui Dinas Perhubungan (Dishub) melakukan relokasi atau penataan parkir di Pasar Pagi sejak Senin (2/1/2022) dini hari.
Semula kendaraan dapat parkir di tepi jalan, kini dipindahkan ke kantong parkir tak jauh dari lokasi tersebut.
Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pangkalpinang, Depati M. Amir Gandhi turut merespons polemik tersebut.
Menurutnya, dalam permasalahan relokasi parkir ini jangan sampai ada pihak yang dirugikan.