CDN.id, PANGKALPINANG – Tanpa berfikir panjang seorang pria asal asal Aceh ini nekat membawa 100 gram sabu, di sandalnya. Tersangka MW (23) diamankan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung di Backup Ditlantas Polda Babel, Bea Cukai Pangkalpinang, Avsec Bandara, di Bandara Depati Amir kota Pangkalpinang, Kamis (16/06/2022).
MW mengaku di upah Rp100 juta dengan bertahap serta diberikan tiket pesawat dan uang jalan sebesar jutaan rupiah untuk membawa barang haram tersebut untuk diedarkan di wilayah Babel.
Kabid Berantas & Intel BNN KBP Kombes Pol Dinnar mengatakan, pengungkapan berawal dari tim BNN Provinsi Kep. Babel yang mendapatkan informasi akan adanya aksi penyelundupan narkotika, melalui jalur udara dari Aceh kemudian terbang melalui Medan-Jakarta-Pangkalpinang, saat pesawat yg ditumpangi tersangka landing dan keluar dari terminal bandara, tim gabungan BNN, Bea Cukai, Ditlantas Polda, Avsec, Pospol Bandara melakukan Mapping Profilling dan pembagian tugas untuk melakukan penangkapan.
“Kami langsung berkoordinasi bersama Dirlantas Polda Babel beserta anggota, kemudian menempatkan anggota untuk laksanakan Razia di area bandara agar menutup celah kaburnya tersangka.” ujar Dinnar.
Sementara itu Kepala BNN Provinsi Babel Brigjen Pol MZ. Muttaqien mengatakan, saat ini tim BNN Babel masih melakukan penyelidikan dan pengembangan untuk dapat mengungkap bandar pengendali utama jaringan tersebut.
Adapun hasil penggeledahan terhadap MW, satu paket narkotika jenis sabu yang disembunyikan di dalam sendal yang digunakan oleh tersangka dengan berat 100 gram.