Dapat Surat Konfirmasi Tilang ke WhatsApp Jangan Diabaikan, STNK Bisa Diblokir!

oleh
oleh

Diketahui, dalam surat konfirmasi tersebut disertai dengan foto, lokasi kejadian, waktu kejadian, serta nomor referensi. Pelanggar juga diminta untuk melakukan konfirmasi di situs resmi yaitu https://etle-korlantas.info/id/. Berikut contoh surat konfirmasi tilang resmi yang dikirim lewat WhatsApp.

“Kepada Yth Bapak/Ibu

Kami dari Ditlantas Polda Metro Jaya menginformasikan bahwa kendaraan Bapak/Ibu dengan nopol B5938BDO telah terdeteksi melakukan pelanggaran lalu lintas.

No More Posts Available.

No more pages to load.