CDN.id, PANGKALPINANG – Sadar akan pentingnya perlindungan sosial bagi pekerja dan keluarganya, Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov Kep. Babel) rutin untuk mendaftarkan pekerja rentan ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini ini sudah dilakukan dalam kurun waktu 2 bulan sejak November dan Desember 2022.
Demikian dikatakan Penjabat (Pj) Gubernur Ridwan Djamaluddin saat memberikan sambutan dalam acara Penyerahan Simbolis Kartu Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pangkalpinang, Senin (5/12/2022).
“Dalam kurun waktu 2 bulan dari bulan November sampai dengan Desember tahun 2022, alhamdulillah kami telah mendaftarkan pekerja rentan penerima manfaat, yang khususnya program keluarga harapan dengan jumlah total 26.959 jiwa,” ujarnya.