Dalam acara yang bertepatan dengan HUT ke-45 BPJS Ketenagakerjaan itu, Pj gubernur juga tak lupa memberikan apresiasi kepada BPJS Ketenagakerjaan atas dedikasinya memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat.
Hal itu terlihat dari data tahun 2021, dengan jumlah iuran yang dibayarkan Pemprov. Kep. Babel kepada 27.061 pekerja informal sebesar Rp909.249.600, berbanding dengan jumlah klaim yang dibayarkan BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp1.638.000.000, atau lebih besar 180,15% dari iuran yang dibayarkan.
“Dari sini, kita bisa melihat bahwa BPJS Ketenagakerjaan tidak mencari keuntungan, tetapi merupakan bentuk pengabdian dan inisitaif pemerintah untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat. Termasuk APBD kita juga selalu diprioritaskan untuk hal semacam ini,” katanya.