“Kamis tanggal 01 Februari 2024, sekira pukul 03.44 wib telah terjadi peristiwa pencurian,” ucap Kapolsek Kelapa IPTU Mahyudin.
“Pelapor (Bos kelontongan) melihat petai sudah berhamburan di jalan dan kipas angin sudah berpindah tempat dari teras ke pinggir jalan, saat pelapor hendak membuka usaha kelontongan di depan rumah korban, melihat keadaan yang tak beres, bos kelontongan tersebut menanyakan ke pegawainya yang bernama Wulan. Namun Wulan menjawab tidak tahu. Akhirnya pelapor pada pukul 16.00 wib korban melapor ke Mapolsek Kelapa,” jelasnya.
Dari hasil lidik di CCTV, kita kembangkan ditambah informasi dari masyarakat serta penyelidikan di lapangan, identitas pelaku terungkap. Dua tersangka dibawa ke Mapolsek Kelapa Bangka Barat.