CDN.id, KELAPA- Polisi Sektor (Polsek) Kelapa Bangka Barat mengungkap kasus tindak Pidana pencurian dagangan kelontong di depan rumah korban, berkat rekaman Close Circuit Television (CCTV).
Dari Ketiga tersangka berinisial DE (36), SA (32), dan (HE) dua sudah ditangkap, dan satu masih Daftar Pencarian Orang (DPO) yakni (HE).
Atas kejadian yang dialami, korban akhirnya melapor ke Polsek Kelapa, dan menceritakan kronologi peristiwa tersebut.