Cukai Angkat Bicara Atas Dugaan Penggelapan 9 Mobil Mewah

oleh

CDN.id, JAKARTA – Direktorat Jenderal Bea Cukai angkat bicara soal laporan pengusaha asal Malaysia ke Kejaksaan Agung tentang dugaan penggelapan 9 mobil mewah. Menanggapi laporan itu, Staf Khusus Komunikasi Kementerian Keuangan Yustinus Prastowo mengatakan telah berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung.

“Kami sudah berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung,” ujarnya saat dihubungi Tempo, Sabtu (11/05/24)

Yustinus mengatakan, Dirjen Bea Cukai sudah menjelaskan masalah importasi 9 mobil mewah itu kepada kuasa hukum pengusaha Malaysia.

“Dirjen Bea Cukai juga sudah menjelaskan ke lawyer. Mereka paham kok,” kata Yustinus.

Pada 2021, masa berlaku dokumen ATA Carnet telah expired atau habis. Sehubungan dengan habisnya masa berlaku dokumen ATA Carnet itu, pada Maret 2022, Bea Cukai Soekarno-Hatta mengirimkan Surat Pemberitahuan Klaim jaminan Carnet ke Kamar Dagang Indonesia (KADIN). “Dilakukan penyegelan barang dalam rangka pengamanan barang.”

No More Posts Available.

No more pages to load.