Cemburu, Suami Bunuh Istri di Rumah Kos Tambora

oleh
oleh

Adapun kasus tersebut terungkap dari kecurigaan polisi, usai penemuan mayat S di kamar kosnya. Sebab, pintu kos-kosan dikunci dari luar dengan tali rafia. Ditemukan pula beberapa perabot rumah tangga yang rusak.

“Sehingga kami patut menduga ada kematian yang tidak wajar di situ. Kami lakukan serangkaian penyelidikan dan ternyata korban tinggal bersama suaminya,” jelas Syahduddi.

Polisi lantas mencari keberadaan D. Tak berselang lama, pelaku ditangkap di kawasan Kapuk, Jakarta Barat, Selasa (27/2/2024).

“Saat ini pelaku sudah kami tetapkan jadi tersangka. Saat ini kami terapkan dengan pasal pembunuhan 338 KUHP, dan sedang kami lakukan pendalaman terhadap si pelakunya,” kata dia.

Kasus tersebut terungkap dari kecurigaan polisi, usai penemuan mayat S di kamar kosnya. Sebab, pintu kos-kosan dikunci dari luar dengan tali rafia. Ditemukan pula beberapa perabot rumah tangga yang rusakm

No More Posts Available.

No more pages to load.