CDN.id, JAKARTA- Pria berinisial D (42), warga kos Tambora Jakarta Barat tega menghabisi nyawa istrinya sendiri S (54) lantaran cemburu. Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi mengatakan pelaku D mengakui perbuatannya tersebut.
“Setelah kami lakukan interogasi, dia (pelaku) mengakui melakukan pembunuhan terhadap istrinya dikarenakan ada cekcok rumah tangga sebelumnya,” ungkap Kombes M Syahduddi kepada wartawan, Rabu (28/2/2024).
“Kemudian ada motif kecemburuan di situ, sehingga suami emosi dan membunuh istrinya,” imbuh dia.
Kendati demikian, Syahduddi tak memerinci motif pelaku menghabisi nyawa istrinya. Terkini, polisi telah menetapkan D sebagai tersangka kasus pembunuhan tersebut.
“Sudah (tersangka). Saat ini kami terapkan dengan pasal pembunuhan 338 KUHP, dan sedang kami lakukan pendalaman terhadap si pelakunya,” kata dia.