CDN.id, BABEL – Perkembangan dunia digital sudah menyentuh pada setiap aspek kehidupan, baik hubungannya dengan politik, hukum, budaya, maupun kehidupan sosial. Perubahan dalam bentuk modernisasi membawa banyak manfaat. Dengan era digitalisasi ini, setiap potret pribadi mudah ditelusuri, khususnya melalui pemanfaatan media sosial. Melalui media virtual ini semakin mudah bagi setiap manusia untuk saling terhubung, bahkan kepada kerabat terjauh oleh jarak dan waktu.
Penggunaan media sosial sebagai ruang interaksi baru memiliki banyak kemudahan, tetapi juga memiliki dampak negatif yang ditimbulkan. Dampak negatif yang bisa ditimbulkan yakni banyaknya berita hoaks, penipuan, bocornya informasi pribadi, hingga terjadinya kasus kekerasan seksual. Pada kasus yang disebutkan terakhir, bahkan saat ini menjadi sangat sering ditemui pada setiap respons dan komentar di unggahan atau postingan pengguna dalam bentuk pelecehan seksual, sehingga pelecehan kini tak hanya sering dijumpai pada tindakan yang berupa perbuatan bersifat fisik, tetapi juga non-fisik.
Berdasarkan data yang diperoleh Komnas Perempuan, ada delapan jenis kekerasan seksual yang difasilitasi oleh kehadiran teknologi, mulai dari pelecehan di ruang-ruang maya, peretasan, penyebaran konten intim tanpa persetujuan, hingga ancaman penyebaran foto, dan video intim. Kekerasan dan pelecehan seksual berhubungan erat dengan persoalan perilaku.
Darmastut (2011) dalam Cangara (2013), menjelaskan bahwa salah satu pengaruh perilaku negatif atas lahirnya kebebasan dalam penggunaan internet untuk jejaring sosial ialah penyimpangan seksual, menghujat, dan memfitnah orang lain, sehingga bisa menimbulkan delik hukum. Sedangkan Giles (2003) menyebutkan, terdapat tiga efek langsung dari paparan kekerasan media, yaitu adanya perilaku imitation (meniru), excitation (transfer eksitasi), dan dessensitive (menjadi tidak sensitive).
Efek yang paling dikhawatirkan jelas adalah perilaku meniru, di mana pelaku yang telah sering terpapar media ini cenderung untuk berusaha meniru apa yang ditontonnya dari media. Lebih daripada itu, penyalahgunaan internet juga berdampak pada aspek psikologis korbannya. Meskipun dampak ini lebih bersifat individual, akan tetapi tidak dapat disangkal bahwa efeknya jauh lebih besar daripada kerugian fisik atau materil.
Bentuk Pelecehan Seksual