,

Catatan Kontroversi Firli Bahuri yang Kini Mundur dari Jabatan Ketua KPK

oleh
oleh

Tak hanya TGB, Firli Bahuri juga sempat diadukan dalam dugaan pelanggaran kode etik yang sama pada tahun itu.  Dia disebut bertemu dengan pejabat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Bahrullah Akbar. Bahrullah saat itu diperiksa sebagai saksi kasus suap dana perimbangan Yaya Purnomo pada Agustus 2018.

Tindakan ini menjadi persoalan lantaran Firli tak minta izin kepada pimpinan saat bertemu orang yang berurusan dengan KPK. Firli terlihat menjemput Baharullah di lobi Gedung KPK didampingi Kabag Keamanan.

3. Sewa Helikopter Mewah

Pada 24 September 2020, Firli dinyatakan terbukti melanggar kode etik dan pedoman perilaku karena menggunakan helikopter mewah untuk kepentingan pribadi. Firli menggunakan helikopter dalam perjalanan Palembang-Baturaja, Baturaja-Palembang, serta Palembang-Jakarta.

Kasus itu dilaporkan oleh Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) kepada Dewas KPK.

Firli mengakui dirinya menyewa helikopter tersebut. Dia mengaku hanya membayar Rp 7 juta rupiah per jam. Padahal, menurut ICW, harga sewa helikopter sejenis mencapai Rp 39 juta per jam. Firli saat itu mengaku mendapatkan diskon.

Dewas KPK hanya menjatuhkan sanksi berupa teguran kepada Firli saat itu. Laporan lanjutan dari ICW soal dugaan adanya gratifikasi dalam kasus ini pun tak digubris dengan alasan telah diputuskan sebelumnya.

Selain itu, Firli Bahuri juga sempat dilaporkan dalam sejumlah kasus pelanggaran etik lainnya, diantaranya adalah dalam kasus penggunaan SMS Blast untuk kepentingan pribadi, penyalahgunaan kewenangan dalam pemberian penghargaan terhadap istrinya hingga pelanggaran dalam pemecatan Direktur Penyelidikan KPK. (tenpo.co)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.