CDN.id, JAKARTA- Makna keffiyeh yang dikenakan Menlu RI di Mahkamah Internasional (ICJ) di Den Haag, Belanda dilansir dari laman NPR, keffiyeh atau dikenal juga sebagai hatta bagi banyak warga Palestina melambangkan kerinduan akan kebebasan, serta mencerminkan sejarah tanah mereka.
Sementara itu, bagi warga di luar Palestina, kain ini dianggap sebagai bentuk solidaritas terhadap rakyat Palestina. Keffiyeh atau kufiyeh diterjemahkan secara harfiah menjadi “berhubungan dengan Kufah”, sebuah kota di Irak, tempat kain ini diperkirakan berasal. Selama berabad-abad di Palestina, kain ini dipakai sebagai hiasan kepala praktis oleh petani laki-laki untuk membantu melindungi dari sengatan Matahari, dingin, debu, dan pasir.
Keffiyeh muncul dengan pola tenun yang khas dalam berbagai warna, meski selama satu abad terakhir warna hitam dan putih menjadi identik dengan orang Palestina. Warga perkotaan Palestina lebih sering mengenakan tarboush atau fez, topi merah berkucir yang dahulu merupakan topi nasional Turkiye.
Pakar pakaian Palestina dan peneliti senior di Metropolitan Museum of Art, Wafa Ghnaim menjelaskan, keffiyeh pertama digunakan sebagai simbol politik selama Revolusi Arab di Palestina pada 1936. Revolusi Arab di Palestina merupakan sebuah pemberontakan melawan pemerintahan Inggris yang mencakup tuntutan kemerdekaan dan diakhirinya imigrasi Yahudi. Pada saat itu, sebagian besar perlawanan bersenjata terjadi di desa-desa, dan para pejuang mengenakan keffiyeh untuk menyembunyikan ciri-ciri mereka.
Para pemimpin revolusi pun mengeluarkan perintah bagi laki-laki untuk mengenakan keffiyeh sebagai solidaritas terhadap kaum revolusioner. Perintah yang sama juga bertujuan agar Inggris tidak dapat membedakan para pejuang dari kaum yang lain.