CDN.id, JAKARTA – Pembayaran iuran bulanan kepesertaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dapat dilakukan di kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan, melalui kanal daring (online) seperti aplikasi Mobile JKN, layanan perbankan dan dompet digital, aplikasi e-commerce, serta minimarket seperti Indomaret dan Alfamart.
Sementara itu, pembayaran iuran bagi peserta dan calon peserta pemilik Kartu Indonesia Sehat (KIS) Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) kelas I dan kelas II wajib menggunakan fasilitas autodebit. Registrasi autodebit dapat dilakukan di kantor cangan BPJS Kesehatan terdekat dan aplikasi Mobile JKN.
Berikut ini informasi mengenai cara bayar BPJS Kesehatan via Indomaret dan Alfamart yang bisa Anda ikuti.
Cara Bayar BPJS Kesehatan via Indomaret
Untuk membayar iuran BPJS Kesehatan, peserta harus melakukan beberapa langkah berikut:
- Datang ke gerai Indomaret terdekat.
- Sampaikan keinginan untuk membayar iuran program JKN kepada kasir.
- Tunjukkan nomor KIS atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el).
- Lakukan pembayaran sesuai kelas BPJS Kesehatan beserta biaya admin sebesar Rp2.500 per transaksi.
- Mintalah struk bukti pembayaran.
- Cek kembali tagihan BPJS Kesehatan di aplikasi Mobile JKN.
Cara Bayar BPJS Kesehatan via Alfamart
Sedangkan tata cara pembayaran iuran kepesertaan program JKN di Alfamart adalah sebagai berikut:
- Pergi ke gerai Alfamart atau Alfamidi terdekat.
- Beri tahu kasir terkait keinginan untuk membayar iuran BPJS Kesehatan.
- Tunjukkan KIS (asli atau fotokopi) maupun sampaikan nomor kepesertaan.
- Selanjutnya, kasir akan melakukan pengecekan jumlah tagihan.
- Bayar sejumlah tagihan beserta biaya admin sebesar Rp2.500 untuk setiap satu kali transaksi.
- Mintalah struk bukti pembayaran.
- Periksa kembali tagihan BPJS Kesehatan di aplikasi Mobile JKN.
Daftar Iuran BPJS Kesehatan Terbaru