Capai 327 Triliun dalam Setahun, Supriansa: Perlu adanya Sinergitas Antarlembaga Negara Berantas Judi Online

oleh
oleh

CDN.id, JAKARTA- Berdasarkan hasil temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi KeuanganPPATK, total perputaran uang judi daring sepanjang 2023 mencapai 327 triliun rupiah. Menganggapi hal tersebut Anggota Komisi III DPR RI Supriansa mengungkapkan para aparat penegak hukum harus berperan lebih aktif dalam pemberantasan judi daring.

“Sudah saatnya antarlembaga negara bersinegritas dalam memberantas judi daring, karena lembaga negara yang diberikan kewenangan untuk itu. Termasuk Kominfo, kemudian ditambah lagi aparat penegak hukum kita,” papar Supriansa saat diwawancarai usai rapat Paripurna, di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (16/1/2024).

Supriansa mengimbau agar para penegak hukum bekerja maksimal dan memberikan efek jera bagi para bandar judi online. Dirinya berharap agar para pemangku kepentingan dapat bersinergi memberantas judi daring.

No More Posts Available.

No more pages to load.