Buron 6 Bulan Mamang Ditangkap Timgab Polres Bangka Barat

oleh

CDN.id, BANGKA BARAT- Unit Res Intel Polsek Mentok bersama-sama dengan Tim Macan Putih Polres Bangka Barat, menangkap seorang laki-laki, Mamang (35) pria asal Sumatera Selatan ini buron selama 6 bulan setelah melarikan sepeda motor Honda Scoopy milik Suparjo, warga Kelurahan Sungai Daeng, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat.

Kapolsek Mentok AKP Baskara Githea Erlangga mengatakan, modus tersangka yaitu dengan alasan motor tersebut tidak bisa dikembalikan karena rusak, dan tidak dikembalikan selama enam bulan, terhitung sejak 29 Agustus 2023 lalu hingga Februari 2024.

“Istri Suparjo (korban) pada tanggal 11 November 2023 atau tiga bulan setelah kejadian menanyakan keberadaan sepeda motornya kepada sang suami,” katanya

“Saat itu suaminya menjawab bahwa sepeda motor milik istrinya itu dibawa Mamang sejak Agustus 2023 lalu. Istri Suparjo lalu mengirim pesan WhatsApp ke Mamang menanyakan sepeda motornya,” kata Baskara Githea, Jum’at (9/2/24).

No More Posts Available.

No more pages to load.