Sehari sebelumnya (30/5/23), digelar audensi nelayan bersama PT Timah Tbk yang difasilitasi Riza Herdavid selaku Bupati berlangsung di ruang kerja Bupati di Jalan Gunung Namak, Gadung, Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, Kepulauan Bangka Belitung. Audiensi tersebut juga dihadiri oleh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Bangka Selatan, PT. Timah dan mitra, serta perwakilan kelompok Nelayan.
Pada kesempatan itu, Bupati dan Forkopimda Bangka Selatan, meminta Pihak PT Timah untuk menunjukkan bukti perizinan yang diminta pihak nelayan. Namun PT. Timah belum bisa menunjukkan secara lengkap legalitas rencana kerja di laut Rias tersebut. Baru pada Rabu (31/5/23) kemarin, seluruh dokumen ditunjukkan dan dinyatakan memenuhi aturan pemerintah.
Terpisah, Humas PT Timah Tbk, Anggi Siahaan mengatakan, sejak awal pihaknya sudah mengusahakan untuk menunjukan dokumen yang di mintai oleh para nelayan.