Sementara itu Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bangka Barat, Abimanyu, mengatakan pemerintah Kabupaten Bangka Barat harus segera membentuk Tanjung Ular sebagai kawasan industri.
“Tugas kita ialah segera mendorong kawasan industri ini terbentuk. Ketika kawasan industri terbentuk otomatis masuk ke dalam usulan Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional. Hal itu nantinya memudahkan segalanya, termasuk pembangunan akses jalan Tanjung Ular,” ujar Abimanyu.
“Tugas kita selanjutnya menghubungi PT Timah untuk melakukan kerja sama dalam hal melakukan pengelolaan kawasan industri. Terkait ada opsi lain selain PT Timah, nanti itu masih perlu kita bicarakan secara internal,” tambahnya.
Asisten Deputi Industri Pendukung Infrastruktur Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Andi Yulianti Ramli menyampaikan pihaknya secara prinsip mendukung pengembangan Tanjung Ular.