“Kalau seumpamanya itu masih dibutuhkan kita nanti bersurat ke Kemenpan bahwa ini masih dibutuhkan daerah,” sambung dia.
Antoni mengatakan kontrak kerja PPPK tetap diperpanjang, namun kinerja mereka akan dievaluasi oleh OPD masing – masing. Pemutusan kontrak kerja bisa saja dilakukan apabila terjadi hal – hal yang tidak diinginkan.
“Kalau gaji sudah ada ketentuan pakai golongan-golongan, dari Dana Alokasi Umum ( DAU) pusat,” tutup Antoni.
PPPK yang dilantik terdiri dari 488 formasi guru, 211 tenaga kesehatan dan 42 orang tenaga teknis. (®)