“Ini kan butuh juga supaya efektif kan jangan sampai orang-orang tinggalnya di Mentok tapi dapat tugasnya di Kelapa. Jadi nanti kita atur sama-sama. Bukan karena kedekatan tapi karena formasi ini memang dibutuhkan,” tegasnya.
Dikatakan Sukirman setelah ini pemda akan mengusulkan sekitar 1.300-an PPPK sesuai janji Kemenpan RB.
“Makanya nanti bagi kawan-kawan yang untuk PHL, formasi ini kita liat penuhi dulu. Apabila ada kurang nanti kita usulkan lagi. Sementara kita isi dulu, inilah gunanya untuk penyerapan PPPK ini mudah-mudahan terisi semua,” ujar Sukirman.
Sementara itu Kepala BKPSDM Bangka Barat Antoni Pasaribu menambahkan, PPPK dikontrak selama dua tahun. Sebab pihaknya akan melihat konsistensi pusat terkait anggaran, karena khawatir hal itu dibebankan kepada pemerintah daerah.
“Jadi kita dua tahun, kalau untuk Kemenpan kita memang ( kontraknya) lima tahun untuk yang bersangkutan. Kita mengantisipasi karena setiap daerah juga ada yang setahun ada yang dua tahun, tapi kalau untuk Menpan kita tetap lima tahun,” kata Antoni.