CDN.Id, PANGKALPINANG – Guna perjuangkan tuntutan masyarakat Kabupaten Belitung terkait perolehan 20 persen lahan plasma dari HGU perusahaan sawit PT Foresta Lestari Dwikarya, Bupati Belitung Sahani Saleh temui Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Kep. Babel) Suganda Pandapotan Pasaribu di kediamannya, Rumah Dinas Gubernur, Senin (17/7/2023).
Pada pertemuan tersebut, Sahani Saleh menuturkan kronologis tuntutan masyarakat kepada Pj. Gubernur Suganda beserta Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Provinsi Kep. Babel, Edi Ramdhoni dan jajarannya, yang berbuntut pada terjadinya aksi unjuk rasa di kantornya pada Senin (10/7/2023) lalu.
“Beberapa hari yang lalu, masyarakat akhirnya melakukan unjuk rasa, menuntut agar perusahaan memberikan 20 persen lahan plasma untuk masyarakat dari HGU perusahaan,” ungkap Sahani.
Lebih lanjut, perusahaan yang telah beroperasi sejak tahun 2004 tersebut dikatakannya memiliki lahan hak guna usaha (HGU) seluas 12.232,43 Ha, dan diketahui HGUnya kini diperpanjang lagi hingga 2078 nanti.