“Kita harus membangun merit sistem, sehingga ada kepastian untuk ASN di Provinsi dan Kabupaten Kota. Tidak sulit membangun merit sistem ini. Saya sangat paham itu,” imbuhnya.
Suganda mengatakan, melalui Diklat ini, Pemprov Kepulauan Babel berupaya melahirkan SDM yang potensial, agar siap mengemban tugas dan amanah sebagai pemimpin baru, yang mampu menciptakan inovasi-inovasi baru.
“Mereka akan menjadi pemimpin baru sebagai agen perubahan yang tadinya belum ada, bisa ada sehingga lebih inovatif dan berkolaborasi dengan semua stakeholder yang ada. Mari kita rapatkan barisan,” katanya.