Sebelumnya diberitakan, kantongi petunjuk dari Dewan Pers, AT laporkan 2 Media Online ke Polda Bangka Belitung.
Dikatakan Budiyono Kuasa Hukum AT, laporan yang dibuat terkait pemberitaan sejumlah Media Online yang dinilai menyebarkan fitnah, mencemarkan nama baik serta harkat dan martabat kliennya. (***)