Lebih lanjut, Ima juga menyebutkan bahwa Pemprov DKI Jakarta melakukan penyesuaian bantuan sosial untuk biaya pendidikan, Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus, dan KJMU sesuai dengan syarat, ketentuan, dan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS). (TC)
Lebih lanjut, Ima juga menyebutkan bahwa Pemprov DKI Jakarta melakukan penyesuaian bantuan sosial untuk biaya pendidikan, Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus, dan KJMU sesuai dengan syarat, ketentuan, dan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS). (TC)