BNNP Babel Tangkap Dua Bandar Narkoba, 4 Kg Sabu dan 692 Butir Ekstasi Disita

oleh
oleh

Muttaqien menegaskan selain Strategi Hard Power Approach / Penegakan hukum diatas, puhaknya juga mengedepankan Strategi Soft Power Approach yaitu Upaya Pencegahan, Rehabilitasi dan Pemberdayaan masyarakat dengan bekerjasama Pemda dan Stake Holder terkait sesuai Inpres RI no 2 th 2020 yg melibatkan Pemda, TNI, Polri, Instansi terkait dan Seluruh Komponen Masyarakat dengan bekerjasama baik dalam Tim Terpadu P4GN dalam mewujudkan Provinsi Babel Bersinar (Bersih dari Narkoba ) dengan Tagelane “ War on DRUGS”.

“Saya selaku Kepala BNNP Babel dan jajaran anggota BNN Provinsi Kep. Babel beserta instansi terkait lainnya akan terus berkomitmen dan bersinerji degan terus memberantas narkoba demi terwujudnya Babel BERSINAR (BERSIH NARKOBA) di Bumi Serumpun Sebalai Provinsi Kepulauan Bangka Belitung,”tegasnya.

Kedua tersangka saat ini dilakukan pemeriksaan secara mendalam di kantor BNNP Babel beserta seluruh barang bukti yang ada untuk dikembangkan dengan
Penegakkan Hukum Undang-undang Narkotika dilapis dg UU TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang) seperti kasus Tersangka inisial As dan istrinya serta beberapa tersangka lainnya yg sdh disita Harta Kelayaanya (Rumah, Kendaraan mobil motto, lahan kebun, Perhiasan) yang sudah siap sidang di Pengadilan.

“Kami mohon dukungan seluruh komponen masyarkat untuk memperkuat Iman Taqwanya dan membentuk Keluarga Anti Narkoba dalam mewujudkan Bumi Babel Bersinar (Bersih dari Narkoba),”pintanya. (wah/suarabangka.com/oc)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.