BNNP Babel Tangkap Dua Bandar Narkoba, 4 Kg Sabu dan 692 Butir Ekstasi Disita

oleh

CDN.id, PANGKALPINANG – Tim BNN Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Beacukai Pangkalpinang dan Polsek Pangkalbalam berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu dan ineks, Selasa (5/4/2022).

Tak tangung tangung sebanyak 4 Kg sabu dan 692 butir ekstasi atau Inek berhasil diamankan dari dua orang bandar narkoba kelas kakap.

Dua orang tersangka berinisial AS (22) dan TS (25) berhasil di ringkus oleh tim gabungan di daerah Pangkalbalam. Dari para tersangka petugas berhasil menyita barang bukti 4 Kg sabu dan 692 butir pil ekstasi atailu ineks.

Penangkapan kedua bandar narkoba tersebut di pimpin langsung Kabid Berantas BNNP Babel, Kombes Pol Dinnar Widargo. SIK.MM di daerah Pangkalbalam.

Kejadian bermula dari adanya informasi masyarakat yang melaporkan bahwa akan ada transaksi jual beli narkoba secara besar-besaran di daerah Pangkalbalam.

Menanggapi informasi tersebut tim gabungan bergerak untuk melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan saudara AS di daerah ketapang dengan barang bukti 1 kilogram sabu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.