Lebih jauh, Bupati Riza Herdavid menjelaskan tentang Aplikasi SIPADES. “Sistem Pengelolaan Aset Desa (SIPADES) merupakan Aplikasi Pencatatan Administrasi Aset Desa sesuai dengan amanat dari Permendagri Nomor 1 Tahun 2016 tentang pengelolaan aset desa mulai dari perencanaan, pengadaan, penatausahaan sampai dengan penyajian laporan yang dilengkapi dengan kodefikasi dan labelisasi aset desa sesuai dengan pedoman umum kodefikasi aset desa,” jelasnya.
Kemudian, Bupati Riza Herdavid menyamoaikan bahwa untuk mewujudkan penatausahaan dan pertanggungjawaban keuangan desa yang akuntabel, sangat dibutuhkan pengelolaan keuangan desa berbasis Sistem Keuangan Desa (SISKUEDES) Online.
“Sementara itu, dalam rangka meningkatkan kualitas tata kelola keuangan desa penggunaan Aplikasi SISKUEDES sangat mempermudah aparatur pemerintah desa dalam melakukan proses pengelolaan keuangan mulai dari perencanaan, pelaksanaan dan pertanggungjawaban keuangan yang akuntabel,” paparnya.