Di Jalan Tol Trans Jawa terdapat 60 rest area, dimana 41 di antaranya adalah tipe A, 21 tipe B, dan 2 tipe C. Sementara itu, di Jalan Tol Jabodetabek dan Non Trans Jawa terdapat 22 rest area, dengan rincian 18 tipe A , 2 tipe B, dan 2 tipe C.
Di ruas tol di Sumatera, ada 38 rest area, dengan 22 tipe A, 7 tipe B, dan 9 tipe C. Selain itu, ada juga 2 rest area tipe A dan 2 tipe C di jalan tol di Pulau Sulawesi.
Hingga tahun 2021, terdapat 116 Tempat Istirahat/Tempat Istirahat dan Pelayanan (TI/TIP) di jalan tol, terdiri dari 76 tipe A, 40 tipe B, dan 16 tipe C. Interval antar rest area telah diatur berdasarkan peraturan yang berlaku untuk memastikan kenyamanan dalam berkendara.