CDN.id, JAKARTA- Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas menolak rencana penggabungan usaha atau merger PT Bank Tabungan Negara (BTN) Syariah dengan PT Bank Muamalat Indonesia (BMI) Tbk.
Alasannya, MUI masih berharap BMI tetap dengan paradigmanya dari umat, milik umat, bersama umat, dan untuk umat.
“Oleh karena itu ide untuk memergerkan Bank Muamalat dengan BTN Syariah sebaiknya tidak dilanjutkan,” tutur Anwar, Jumat (19/1), dikutip dari CNBC Indonesia.
Penolakan merger tersebut muncul dengan beberapa pertimbangan. Pertama, agar warisan para pendiri terdahulu yang telah bersusah payah mendirikan bank tetap terjaga.
Anwar menjabarkan pendirian BMI datang dari kalangan umat, terutama dari MUI, Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI), Nahdlatul Ulama (NU), dan Muhammadiyah, serta beberapa para pengusaha muslim yang kemudian mendapat dukungan dari pemerintah.
Ide ini tercetus pertama kali dalam sebuah lokakarya MUI pada Agustus 1990. Hasan Basri, yang kala itu duduk sebagai ketua umum MUI, mengangkat tema masalah bunga bank dan perbankan.