CDN.id, PANGKALPINANG— Masa Jabatan Wali Kota Pangkalpinang akan akan berakhir pada November 2023 mendatang. Terkait hal tersebut ada daftar tiga nama yang resmi ditetapkan DPRD Pangkalpinang untuk menempati Penjabat (Pj) Walikota Pangkalpinang.
Seperti yang disampaikan ketua DPRD Pangkalpinang, Abang Hertza mengatakan usulan tersebut diambil setelah melakukan rapat panjang bersama seluruh fraksi di DPRD Kota Pangkalpinang.
“Alhamdulillah hari ini sudah kami tetapkan tiga orang nama calon Pj Wali Kota Pangkalpinang setelah melakukan rapat bersama seluruh fraksi dan pimpinan di DPRD Kota Pangkalpinang. Pengusulan ini menindaklanjuti surat dari Kemendagri dan harus diserahkan paling lambat 9 Oktober,” ungkap Abang Hertza dilansir dari Bangkapos.com, Selasa (3/10/2023).
Adapun tiga nama yang diusulkan oleh DRPD Kota Pangkalpinang sebagai calon Pj Wali Kota Pangkalpinang adalah:
1. Mie Go yang kini menjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pangkalpinang.