“Keluarga korban adalah keluarga yang mampu dilingkungannya, karena hanya sedikit yang tinggal disana, hanya ada 13 rumah,” terang Yan Sultra.
Hafiza dilaporkan hilang pada Minggu (05/03/23) di perkebunan sawit Leidong Wess, Desa Terentang, Kecamatan Kelapa. Jenazahnya baru ditemukan pada Kamis (09/03/23) dalam kondisi mengenaskan.
5 hari jenazahnya membusuk, membuat polisi kesulitan mengidentifikasi jenazah korban, hingga akhirnya keluarga Hafiza mengenali dari tanda-tanda fisik dan pakaian yang dikenakan.
Tim gabungan Satreskrim Polres Bangka Barat, Ditkrimum Polda Babel hingga Bareskrim Polri menangkap tersangka AC.