CDN.id, PANGKALPINANG- Aksi sadis AC (17) yang tega menghabisi Hafiza (8), diduga dipelajari dari browsing di internet.
Hal ini disampaikan Kapolda Bangka Belitung Irjen Pol Yan Sultra Indra Jaya pada saat menggelar konferensi pers, Kamis (16/03/23) di Mapolda Babel.
“Pelaku belajar melakukan penculikan dan pembunuhan lewat browsing di media sosial, oh seperti ini cara meminta atau memeras seseorang dengan menculik dan meminta tebusan,” jelas Kapolda Babel.
Yan Sultra mengatakan, pelaku mengincar Hafiza untuk meminta tebusan uang sejumlah Rp 100 juta lantaran melihat keluarga korban yang dianggap mampu diantara tetangganya yang lain.