Belum Cukup Bukti, Suami Diduga Sekap Istri hingga Kurus dan Tewas di Palembang Dibebaskan Polisi

oleh

Terkait pembebasan WS yang sebelumnya sempat ditangkap, Harryo mengaku akan mengecek kembali alasan tersebut ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

“Nanti saya cek ke unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA),” jelasnya.

Sebelumnya, Kapolsek Kertapati, Iptu Angga Kurniawan, mengatakan WS telah diamankan dan olah tempat kejadian perkara (TKP) sudah dilakukan. Kasus ini kini dilimpahkan ke Satreskrim Polrestabes Palembang untuk penanganan lebih lanjut.

“Untuk pelaku sudah kita amankan dan saat ini telah diserahkan ke Polrestabes Palembang. Kasus ini sudah ditangani Satreskrim Polrestabes Palembang,” ungkap Angga. (M1C)

No More Posts Available.

No more pages to load.