CDN.Id, PANGKALPINANG – Belasan Baliho yang berada di sejumlah titik Kecamatan Rangkui Kota Pangkalpinang, ditertibkan oleh Satpol PP Pangkalpinang yang didampingi langsung oleh Bawaslu Pangkalpinang, pada (24/10/23) siang.
Komisioner Bawaslu Pangkalpinang, Wahyu Saputra mengatakan, penertiban ini untuk pencegahan kampanye melalui Alat Peraga Sementara (APS).
“Kita hanya mendampingi Satpol PP untuk melakukan penertiban. Yang menjadi sorotan kita dalam penertiban ini ialah APS yang bermuatan APK yaitu dengan pencantuman nomor urut pada baluho yang dipasang,” kata Wahyu.