Bawaslu Kota Pangkalpinang Sebut 3 TPS di 2 Kecamatan Berpotensi PSU

oleh

“Padahal dalam aturan nya DPK hanya diberlakukan untuk Pemilih yang tidak terdaftar di DPT dan DPTB dan wajib ber-KTP setempat maka semuanya ini Panwascam mengeluarkan saran perbaikan untuk PSU,” Tandasnya. (49N)

No More Posts Available.

No more pages to load.