“Padahal dalam aturan nya DPK hanya diberlakukan untuk Pemilih yang tidak terdaftar di DPT dan DPTB dan wajib ber-KTP setempat maka semuanya ini Panwascam mengeluarkan saran perbaikan untuk PSU,” Tandasnya. (49N)
“Padahal dalam aturan nya DPK hanya diberlakukan untuk Pemilih yang tidak terdaftar di DPT dan DPTB dan wajib ber-KTP setempat maka semuanya ini Panwascam mengeluarkan saran perbaikan untuk PSU,” Tandasnya. (49N)