Bawaslu Kota Pangkalpinang Sebut 3 TPS di 2 Kecamatan Berpotensi PSU

oleh

CDN.id, PANGKALPINANG – Bawaslu Kota Pangkalpinang melalui Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) mengeluarkan saran perbaikan terhadap pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara di 3 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di 2 Kecamatan di Kota Pangkalpinang pada Pemilu 14 Februari 2024 lalu.

Saran perbaikan yang dikeluarkan Panwascam ini meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pangkalpinang melalui PPK setempat agar di tiga TPS yang dimaksud untuk dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) saran perbaikan untuk PSU ini berdasarkan hasil temuan dugaan pelanggaran administratif yang dilakukan di TPS tersebut.

No More Posts Available.

No more pages to load.