Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Bawaslu Kota Pangkalpinang Buka Rekrutmen 311 PTPS, Berikut Syaratnya

Bawaslu Kota Pangkalpinang Buka Rekrutmen 311 PTPS, Berikut Syaratnya

  • account_circle Ochin
  • calendar_month Kam, 12 Sep 2024

“Adapun Pendaftaran dan penerimaan berkas mulai dari tanggal 12-28 September 2024 artinya ada 17 hari pendaftaran dan penerimaan berkas untuk calon PTPS yang ingin mendaftar,” ujar Imam kepada wartawan.

Adapun persyaratan yang harus dipersiapkan. Untuk menjadi Pengawas TPS harus memenuhi persyaratan sebagai
berikut:

1. Warga Negara Indonesia;
2. Pada saat pendaftaran berusia paling rendah 21 (dua puluh satu) tahun.
3. Setia kepada Pancasila sebagai dasar negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945;
4. mempunyai integritas, berkepribadian yang kuat, jujur, dan adil;
5. memiliki kemampuan dan keahlian yang berkaitan dengan Penyelenggaraan Pemilu, ketatanegaraan, kepartaian, dan pengawasan Pemilu;
6. berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat
7. berdomisili di kecamatan setempat dalam Negara Kesaturan Republik Indonesia yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP);
8. mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari
penyalahgunaan narkotika;
9. mengundurkan diri dari keanggotaan partai politik sekurang- kurangnya 5 (lima) tahun pada saat mendaftar sebagai calon PTPS;
10. mengundurkan diri jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau di badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah pada saat mendaftar sebagai calon;
11. tidak pernah dipidana penjara selama 5 (lima) tahun atau lebih, dibuktikan dengan surat pernyataan;
12. Tidak pernah menjadi anggota tim kampanye salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden, calon anggota dewan perwakilan rakyat, dewan perwakilan daerah, dan dewan perwakilan rakyat daerah, serta pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah sekurang kurangnya dalam jangka waktu 5 (lima) tahun;
13. bersedia bekerja penuh waktu yang dibuktikan dengan surat pernyataan;
14. bersedia tidak menduduki jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah selama masa keanggotaan apabila terpilih; dan
15. tidak berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama Penyelenggara Pemilu.

  • Penulis: Ochin

Rekomendasi Untuk Anda

  • PT Timah Serahkan Bantuan Untuk Kelompok Nelayan Batu Tuan

    PT Timah Serahkan Bantuan Untuk Kelompok Nelayan Batu Tuan

    • calendar_month Sen, 24 Feb 2025
    • account_circle Ochin
    • 0Komentar

    “Mata pencaharian kami ini nelayan udang, sehingga dengan adanya bantuan ini sangat membantu kami. Apalagi jaring udang kami banyak yang sudah rusak, meski tidak dibantu semua oleh PT Timah ini sudah membantu karena kalau mau beli sendiri harganya lumayan,” ucapnya. Ia berharap, dengan adanya jaring baru ini dapat meningkatkan hasil tangkapan mereka sehingga nantinya dapat […]

  • Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Bangka: Gubernur Hidayat Arsani Tekankan Komitmen Sinergi Membangun Daerah

    Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Bangka: Gubernur Hidayat Arsani Tekankan Komitmen Sinergi Membangun Daerah

    • calendar_month Rab, 5 Nov 2025
    • account_circle Ochin
    • 0Komentar

    Gubernur Hidayat juga mengajak seluruh jajaran pemerintah daerah dan masyarakat untuk meninggalkan praktik politik yang tidak sehat, serta berfokus pada pembangunan daerah yang berkeadilan dan berkelanjutan. Ia menekankan bahwa seluruh kepala daerah harus bersinergi dan tegak lurus dengan kepentingan masyarakat, meninggalkan kontestasi politik yang telah berlalu untuk bersama-sama menuntaskan berbagai persoalan di daerah. “Yang lalu […]

  • Sahroni Minta KPK Tegas Terkait Pungli di Rutan

    Sahroni Minta KPK Tegas Terkait Pungli di Rutan

    • calendar_month Kam, 18 Jan 2024
    • account_circle Ochin
    • 0Komentar

    Politisi Fraksi Partai NasDem itu mendesak agar kasus tersebut segera diselesaikan. Ia pun meminta penyelesaian kasus jangan sampai menimbulkan polemik. “Masyarakat sedang memantau, tindakan tegas apa yang akan KPK lakukan? Apakah KPK bisa selesaikan ini tanpa drama?” sebut dia. Sahroni berharap KPK tegas dalam menghadapi situasi tersebut dan tidak boleh terpengaruh faktor apa pun. “Jadi […]

  • Terima Kunjungan Para Akademis, Molen: “Saya akan Dukung Dan Support”

    Terima Kunjungan Para Akademis, Molen: “Saya akan Dukung Dan Support”

    • calendar_month Jum, 12 Mei 2023
    • account_circle Ochin
    • 0Komentar

    “Terima kasih telah hadir di ruang kerja saya, kan seger diskusi bersama akademisi dengan berdasarkan data dan fakta. Kita punya teori, kita berilmu dengan adab dan akhlak disaat diskusi bersama akademisi. Sejauh konsep kita sama, saya akan dukung dan support,” ucap Molen. Lanjut Molen, dirinya mengatakan akan hadir pada hari Sabtu tanggal 13 Mei 2023 […]

  • Upacara HUT RI Ke-78 Di Kota Beribu Senyuman, Wako Molen Ajak Bangun Bangsa Ini Dari Pangkalpinang

    Upacara HUT RI Ke-78 Di Kota Beribu Senyuman, Wako Molen Ajak Bangun Bangsa Ini Dari Pangkalpinang

    • calendar_month Kam, 17 Agu 2023
    • account_circle Ochin
    • 0Komentar

    “Tadi awalnya pelaksanaan di Kantor Wali Kota Pangkalpinang, kita geser kesini, beberapa tahun karena COVID-19 jadi saya melaksanakan tiga kali selama jadi wali kota. Dengan pelaksanaan di Alun-Alun Taman Merdeka Kota Pangkalpinang ini masyarakat dapat menikmati bersama-sama, nikmatnya dapat, orang tua yang anaknya pengibar bendera juga dapet, luas, alhamdulillah,” ungkap Molen. Kemerdekaan Republik Indonesia bagi […]

  • Nekad 3 Orang ini Ditangkap Polisi, Lantaran Tukarkan Uang Palsu ke Bank Indonesia Tasikmalaya

    Nekad 3 Orang ini Ditangkap Polisi, Lantaran Tukarkan Uang Palsu ke Bank Indonesia Tasikmalaya

    • calendar_month Sab, 3 Feb 2024
    • account_circle Ochin
    • 0Komentar

    Kasus dugaan peredaran uang palsu berhasil diungkap usai petugas memeriksa dengan dilihat, diraba, dan diterawang (3D). Berdasarkan pemeriksaan, lembaran Rp 100.000 yang dibawa pelaku merupakan uang palsu. Setiba di lokasi, polisi melakukan penyelidikan dan menginterogasi beberapa orang. Polisi juga memeriksa sampel uang yang akan ditukarkan pelaku. “Kami segera melakukan pengujian keaslian uang tersebut. Setelah itu, […]

expand_less