Bawaslu Kepulauan Talaud Siap Kawal Hak Pilih Masyarakat

oleh

CDN.id, KEPULAUANTALAUD- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Talaud, siap mengawal hak pilih masyarakat setempat, pada kontesrasi Pilkada Serentak 2024. 

Hal itu ditandai dengan diluncurkannya Posko Kawal Hak Pilih Pilkada Serentak 2024, oleh Ketua Bawaslu Sulawesi Utara, Ardiles Mewoh, secara virtual melalui aplikasi zoom meeting, pada 26 Juni 2024 lalu.

Terkait hal tersebut, Koordinator Divisi (Koordiv) Divisi Penangan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Bawaslu Kabupaten Kepulauan Talaud, Glendy Dalope menyatakan, pihaknya siap menerima aduan masyarakat.

Khususnya, lanjut Dalope, tentang dugaan pelanggaran saat verifikasi fakfual bapaslon Bupati dan Wakil Bupati maupun saat Pemutakhiran Data dan Penyusunan Daftar Pemilih Pilkada 2024 yang sedang dilakukan Pantarlih. 

Glendy menerangkan, di Kabupaten Kepulauan Talaud terdapat dua tahapan yang beririsan, yakni verifikasi faktual (Verfak) pasangan calon perseorangan dan tahapan pencocokan dan penelitian data (Coklit).

“Kalau tahapan coklit, itu mulai dilaksanakan dari tanggal 24 Juni-25 Juli, sedangkan verfak, dilaksanakan mulai dari tanggal 21 Juni-4 Juli. Jadi ada beberapa hari yang beririsan,” terang Glendy kepada Jurnal Khatulistiwa, saat dibincangi di ruang kerjanya, Kamis (27/6/2024).

Oleh karenanya, kata Glendy, Bawaslu Kabupaten Kepulauan Talaud membuka posko tersebut, dengan tujuan agar hak pilih masyarakat, pada Pilkada Serentak 2024, dapat terkawal dengan baik.

“Jadi, misalkan nantinya ada dugaan pencatutan nama masyarakat yang disertakan oleh pasangan calon dalam dukungannya, itu boleh diadukan ke kami,” jelasnya.

“Kemudian misalkan saat tahapan pencoklitan, ada masyarakat yang merasa sudah memiliki hak pilih, namun tidak didata. Maka kami Bawaslu Kepulauan Talaud dan jajaran di kecamatan, siap menerima aduan di posko aduan,” lanjutnya.

“Silakan mengadu, nantinya aduan-aduan yang masuk, akan kami tindaklanjuti ke Komisi Pemilihan Umum (KPU),” tukasnya. (®)

No More Posts Available.

No more pages to load.