CDN.id, KEPULAUANTALAUD- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Talaud, mengawal ketat proses verifikasi faktual (verfak) daftar dukungan pasangan calon dari jalur perseorangan.
Demikian disampaikan Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Kepulauan Talaud, Sidra Sofyan, saat dijumpai di Kantor Bawaslu setempat, pada Kamis (27/6/2024).