Bawaslu Kabupaten Bangka Belum Temukan Adanya Dugaan Pelanggaran Kampanye

oleh

CDN.id, BANGKA – Terhitung hingga Selasa, 2 Januari 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangka belum menemukan adanya dugaan pelanggaran-pelanggaran kampanye di Masa Kampanye Pemilu 2024.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (PPPS) Bawaslu Kabupaten Bangka, Fega Erora menyatakan sejak 28 November hingga 31 Desember 2023 belum ditemukan adanya pelanggaran.

“Kami sudah melakukan pengawasan di 245 titik sekitar Kabupaten Bangka, jumlah ini merupakan angka terbanyak kedua setelah Kabupaten Belitung yang total pengawasannya mencapai 273 titik kampanye,” katanya.

No More Posts Available.

No more pages to load.