CDN.Id, PANGKALAN BARU – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) menggelar sosialisasi dan implementasi peraturan bawaslu dan produk hukum non-peraturan Bawaslu di Soll Marina Hotel, Kecamatan Pangkalan Baru, pada Selasa, (11/7/2023).
Ketua Bawaslu Bateng, Robianto mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk mengoptimalkan pemahaman peserta pemilu dan stakeholder terkait, mengenai implementasi Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) dan Produk Hukum Non-Peraturan Bawaslu dalam tahapan penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024.
“Alhamdulillah, kegiatan kali ini berjalan dinamis dan banyak peserta yang bertanya terkait proses penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024,” ujar Ketua Bawaslu Bateng, Robianto.