Bareskrim Periksa Eks Gubernur Babel Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

oleh
oleh

“Penyidik akan melakukan serangkaian tindakan dalam hal dan menurut cara yang diatur dalam KUHAP untuk mencari serta mengumpulkan bukti, yang dengan bukti itu membuat terang benderang tindak pidana yang terjadi dan guna menemukan tersangkanya,” tutur Whisnu pada Rabu (26/3/2024).

Adapun laporan terhadap eks Gubernur Sumsel Herman Daru dan Komisaris Bank Sumsel Babel Eddy Junaidy ini diterima Bareskrim dengan nomor LP/B/342/X/2023/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 26 Oktober 2023. Pengacara korban, Yudhistira Atmojo mengatakan, laporan dibuat karena kliennya merasa dirugikan akibat adanya dugaan aksi pemalsuan dokumen risalah RUPSLB.

“Mempersoalkan mengenai adanya perbedaan pada dua produk Akta Risalah RUPSLB tanggal 9 Maret 2020. Terdapat dua Akta Risalah dengan tanggal dan nomor yang sama, namun salah satu Akta Risalah menghapuskan nama Mulyadi Mustofa,” ujar Yudhistira. (KC)

No More Posts Available.

No more pages to load.