CDN.id, JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri mulai memeriksa saksi dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen risalah Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Bank Sumsel Babel (BSB). Salah satu saksi yang telah diperiksa adalah eks Gubernur Bangka Belitung, Erzaldi Rosman.
“Untuk Pak Erzaldi sudah dimintai keterangan sebagai saksi,” kata Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Kombes Chandra Sukma saat dikonfirmasi, Sabtu (27/4/2024).
Chandra menyebut, Erzaldi diperiksa sebagai saksi pada Rabu (24/4/2024) lalu. Namun, Chandra enggan membeberkan hasil pemeriksaan yang dilakukan tim penyidik.