Lebih lanjut Feri menjelaskan bahwa pencapaian ini diketahui dari Surat Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 13 Tahun 2024 tentang Hasil Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik pada Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah Tahun 2023 yang diterima pihaknya satu hari sebelumnya, Jumat (12/01/2024).
Dari SK tersebut diketahui pencapaian Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah dengan nilai 3,72, merupakan nilai tertinggi jika dibandingkan dengan kota/kabupaten lain se-Bangka Belitung. Pemerintah Kabupaten Belitung Timur mendapat nilai 3,56, Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan dengan nilai 3,44, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dengan nilai 3,14, Pemerintah Kabupaten Belitung dengan nilai 3,11, Pemerintah Kota Pangkalpinang 2,87, Pemerintah Kabupaten Bangka Barat 2,61, dan Pemerintah Kabupaten Bangka dengan nilai 2,44.
Sebelumnya, proses penilaian berlangsung dengan berbagai tahapan, yakni:
1. Sosialiasi Evaluasi SPBE 12 – 13 Juni 2023 secara Daring (Online), Sosialisasi Evaluasi SPBE diselenggarakan oleh Kementerian PANRB dan dihadiri oleh seluruh Kementerian, Lembaga dan Pemerintah Daerah (K/L/Pemda),
2. Penilaian Mandiri 13 Juni – 2 Juli 2023, Penilaian Mandiri dilakukan oleh masing-masing Tim Asesor Internal K/L/Pemda melalui aplikasi https://tauval.spbe.go.id,
3. Penilaian Dokumen 10 – 23 Juli 2023, Penilaian Dokumen dilakukan oleh para Asesor Eksternal yang telah ditetapkan Kementerian PANRB,
4. Penilaian Interviu 7 – 30 Agustus 2023, Penilaian Interviu merupakan proses klarifikasi dan validasi antara Asesor Eksternal Kementerian PANRB bersama dengan perwakilan/PIC dari K/L/Pemda.* Sumber: Diskominfosta Bateng