CDN.id, JAKARTA- Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar dan Dosen Pascasarjana Universitas Pertahanan RI (UNHAN) Bambang Soesatyo kembali menegaskan pentingnya Indonesia memiliki pintu darurat dalam UUD 1945 dan protokol kedaruratan. Hal ini disampaikan Bamsoet sapaan akrab Bambang Soesatyo pada saat memberi sambutan di acara pengukuhan Prof. Dr. Dhaniswara K. Harjono. SH.,MH.,MBA sebagai Guru Besar Ilmu Hukum Bisnis di Universitas Kristen Indonesia Jakarta, Rabu (10/01/23)
“Hal ini dilakukan ketika terjadi kekosongan kekuasaan akibat pemilu tidak dapat dilaksanakan secara tepat waktu,” ujarnya.
Bamsoet juga mengingatkan pekerjaan rumah bangsa Indonesia yang harus dituntaskan, yaitu kemiskinan, kebodohan dan ketidakadilan. Menurutnya inilah yang penting untuk rakyat Indonesia, jadi harus diselesaikan.
“Selain soal ketidakpastian hukum sebagaimana disampaikan oleh Prof Dhanis, penataan kekuasaan kehakiman juga perlu segera dilakukan untuk menjamin rasa keadilan masyarakat,” jelas Bamsoet.