Sidang pleno pengambilan keputusan tingkat satu RUU TPKS digelar setelah pemerintah dan DPR diketahui telah merampungkan pembahasan daftar inventarisir masalah (DIM) RUU TPKS sehari sebelumnya, Selasa (5/4).
Rapat pembahasan DIM RUU TPKS sebelumnya digelar secara maraton selama sepekan hingga Minggu (3/4) lalu. Hasil DIM RUU TPKS kemudian dibahas secara redaksional oleh tim perumus (Timus) dan Tim Sinkronisasi (Timsin).
Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU TPKS, Willy Aditya menargetkan RUU TPKS bisa disahkan di Sidang Paripurna penutupan masa sidang dua 2022, 14 April mendatang atau sebelum masa reses anggota dewan.