Bahas Masalah 42 Reklame Tanpa Izin, Suryo Kusbandoro Ungkap ada 2 Masalah

oleh

CDN.id, PANGKALPINANG – Pemerintah Kota Pangkalpinang mengelar rapat terbuka membahas tentang penyelenggaraan reklame di Kota Pangkalpinang termasuk penangganan terhadap 42 reklame yang terpasang beberapa lama tapi tidak memiliki izin.

Suryo Kusbandoro selaku Asisten Perencanaan dan Pembangunan Kota Pangkalpinang yang memimpin rapat tersebut memulai diskusi dengan meminta OPD terkait menyampaikan laporannya tentang beberapa reklame yang tidak memiliki izin terpasang dan tersebar di berbagai titik lokasi.

“Laporan yang diterima langsung, ada dua reklame yang terpasang di Jalan Mentok yang diduga bermasalah. Satu sudah berdiri dan satu lagi dalam pengerjaan. Ini kita butuh kejelasan karena masih banyak rejlame yang diduga juga bermasalah,” katanya

“satunya sudah berdiri, yang satunya masih dalam tahap penyempurnaan,” ujarnya di ruang SRC Kantor Walikota Pangkalpinang, Selasa (30/1/2024).

Menurut Kepala Badan Keuangan Daerah Kota Pangkalpinang M. Yasin saat ini terdapat 5.074 objek pajak yang terpasang di Kota Pangkalpinang. Jumlah itu termasuk reklame yang memiliki izin dan tidak memiliki yang tidak ada izin .

No More Posts Available.

No more pages to load.