CDN.id, PANGKALPINANG – Ketua DPRD Pangkalpinang, Abang Hertza mengatakan, saat ini ada empat Raperda yang dibahas oleh pihaknya, yakni Raperda tentang pengelolaan keuangan daerah, Raperda tentang rencana induk pembangunan kepariwisataan Tahun 2022-2025, Raperda tentang ketahanan keluarga serta Raperda tentang retribusi penggunaan tenaga kerja asing.
Hal demikian disampaikan Abang Hertza saat rapat paripurna kelima, masa persidangan 1 tahun 2022, diruang sidang paripurna DPRD Kota Pangkalpinang, Senin (12/12/22).
“Pangkalpinang siap menjadi barometer dan tolok ukur. Kini sudah harus berkemas, bersiap-siap menjadi pilot project menjadi contoh, bahkan saudara sulung bagi kabupaten sekitar,” ungkap Hertza.
Hertza menilai, empat Raperda tersebut selaras dengan perkembangan zaman dan perkembangan global saat ini. Bahkan beberapa Perda di antaranya merupakan Perda Makro, yang didalamnya mengatur hal-hal terkait tenaga kerja asing, hingga metode penganggaran anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).