Menanggapi hal tersebut Pj. Gubernur Suganda turut meminta BAMAG LKKI untuk bersama-sama dirinya melanjutkan apa yang sudah dilakukan dengan konsisten. Dirinya menegaskan akan selalu berada di tengah dan tidak terpengaruh pada kepentingan pihak tertentu.
“Saya tegaskan posisi saya akan selalu berada di tengah. Agama yang saya anut tidak akan menjadi _privilege_ bagi agama tertentu. kebijakan yang saya ambil adalah untuk masyarakat tanpa terkecuali termasuk warga gereja,” pungkasnya.
Dalam kesempatan ini BAMAG LKKI juga turut menyampaikan aspirasi gereja Kabupaten/Kota di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung diantaranya terkait perizinan, serta turut menyampaikan kondisi gereja yang perlu diperhatikan.
Mendengar keluhan tersebut Pj. Gubernur meminta BAMAG LKKI untuk segera mengajukan usulan sesuai prosedur yang ada serta memperhatikan hal-hal yang menjadi ketentuan.