APBN 2023 Fokus Pada Enam Kebijakan

oleh
oleh

Untuk itu, APBN 2023 difokuskan pada enam kebijakan, yaitu penguatan kualitas SDM, akselerasi reformasi sistem perlindungan sosial, melanjutkan pembangunan infrastruktur prioritas, pembangunan infrastruktur untuk menumbuhkan sentra-sentra ekonomi baru, revitalisasi industri, serta pemantapan reformasi birokrasi dan penyederhanaan regulasi.

“Fokus kebijakan tersebut membutuhkan pengawalan yang ketat di lapangan. Saya minta pada seluruh kementerian, kepala lembaga dan pemerintah daerah, untuk dapat mengendalikan secara detail belanja-belanja yang ada, jangan terjebak rutinitas, serta dapat memperbesar pembelian produk-produk dalam negeri khususnya produk UMKM,” jelas Presiden Joko Widodo.

Dirinya menyebut tidak ada program kementerian yang tidak bersinggungan dengan kementerian yang lain. Untuk itu, harus bekerja secara terintegrasi, tidak sektoral dan berjalan sendiri-sendiri.

“Untuk pemerintah daerah, yakni gubernur, bupati dan walikota, saya minta perhatikan dari waktu ke waktu, jam ke jam, pergerakan angka inflasi di daerah masing-masing. Ini penting sekali, dan merupakan momok bagi semua negara. Oleh sebab itu, percepat realisasi belanja di APBN maupun APBD, khususnya belanja modal dan belanja sosial,” tekannya.

Hadir secara fisik dalam acara ini, 53 kementerian dan lembaga, serta 14 kementerian dan lembaga yang diantaranya akan menerima DIPA secara simbolis dari Presiden RI. Mereka adalah kementerian dan lembaga yang memperoleh opini BPK dengan status WTP dalam tiga tahun terakhir yakni tahun 2019 – 2021.

Kementerian tersebut juga merepresentasikan bidang prioritas nasional tahun 2023, dan kementerian lembaga yang akan menerima secara simbolis adalah yang memiliki nilai kinerja penganggaran yang tinggi.

Keempat belas kementerian dan lembaga tersebut adalah, Kementerian Kesehatan, Kementerian Pertanian, Kementerian Pendidikan Kebudayaan dan Riset dan Teknologi, Kementerian Agama, Kementerian Pertahanan, Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Dalam Negeri, Komisi Pemberantasan Korupsi (hadir secara virtual), Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan, serta Lembaga Administrasi Negara, yang diterima langsung oleh menteri dan pimpinan lembaga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.